Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
BAGIAN TATA PEMERINTAHAN SETDA

Kerja Sama Daerah

  • Pengajuan Proposal/Letter of Intent (LoI): Pihak calon mitra (Swasta, Perguruan Tinggi, BUMN/D, atau Daerah Lain) mengajukan surat permohonan & draft kerja sama kepada Bupati Lamongan.

  • Pengkajian: Bagian Tata Pemerintahan bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) melakukan telaah substansi, legalitas, dan kesesuaian potensi daerah.

  • Pembahasan Bersama: Rapat finalisasi naskah Nota Kesepakatan (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS).

  • Penandatanganan: Pelaksanaan penandatanganan naskah kerja sama oleh Kepala Daerah/Pejabat yang ditunjuk.

 

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting