BAGIAN TATA PEMERINTAHAN SETDA

GALERI FOTO

Rapat Koordinasi Penentuan Lokakarya Penyusunan Dokumen Perencanaan Kabupaten Lamongan Terkait AIDS-TBC-MALARIA (ATM)

Lamongan, 9 Juli 2025 - Menindaklanjuti kelanjutan rapat pada tanggal 7 Juli 2025 , maka pada kesempatan rapat ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan penyakit AIDS, TBC, dan Malaria (ATM), mulai dari tingkat desa hingga instansi provinsi. Beberapa poin utama yang disepakati adalah sebagai berikut:
1. Pelaporan dan Pendataan Kasus
- Warga yang terindikasi TBC harus segera melapor ke desa atau puskesmas.
- Pemerintah desa bertanggung jawab melakukan pendataan yang valid untuk ditindaklanjuti oleh tenaga kesehatan.
2. Sosialisasi dan Pendampingan
- Pencegahan tidak hanya bergantung pada anggaran, namun juga membutuhkan edukasi masyarakat, pelatihan kader, dan pendampingan berkelanjutan.
3. Peran Pemerintah Desa dan Kader Kesehatan
- Dana desa dapat digunakan untuk BLT bagi warga miskin ekstrem dan insentif kader ATM.
- Kader perlu mendapatkan pelatihan sesuai kewenangan desa untuk menangani kasus ATM secara aktif.
- Inovasi desa diperlukan agar penderita penyakit ini mau berobat hingga sembuh.
4. Dukungan Infrastruktur dan Sosial
- Rumah tidak layak bagi penderita dapat diajukan untuk bantuan Baznas.
- Peran PKK dalam screening dan pendampingan pengobatan sangat diharapkan.
5. Keterlibatan Dunia Kerja dan Perusahaan
- Disnaker Provinsi mendorong perusahaan untuk melakukan pencegahan, edukasi, serta pengawasan lingkungan kerja terkait ATM.
- Perusahaan diimbau aktif bekerja sama dengan puskesmas dan dinas kesehatan.
6. Jaminan Kesehatan dan Perlindungan Sosial
- Dinsos siap memfasilitasi pengobatan lewat BPJS/KIS dan membantu aktivasi jika ada yang tidak aktif.
- Program DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) dijalankan sebagai landasan keadilan sosial untuk menjamin bantuan dan intervensi tepat sasaran.
- Pemanfaatan aplikasi "Lamongan Sehat" sebagai sistem pemantauan dan layanan kesehatan digital turut diperkuat.

Keseluruhan upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, mempercepat pengentasan kemiskinan, serta mendorong daya saing SDM demi perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lamongan.


BAGIAN TATA PEMERINTAHAN SETDA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • bagpem@lamongankab.go.id
Logo Branding Lamongan
© 2025 Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Lamongan