Pemerintah Kabupaten Lamongan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Agama Lamongan sebagai upaya memperkuat pelayanan publik, pemenuhan hak perempuan dan anak, serta membangun ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045, Kamis (23/4) di Ruang Command Center Pemkab Lt.3.
Ketahanan keluarga adalah fondasi utama pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Memahami pentingnya hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi menjalin kerja sama strategis (MoU) bersama Pengadilan Agama Lamongan dan berbagai stakeholder terkait.
Langkah ini menjadi komitmen nyata dalam memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak, termasuk di lingkungan aparatur sipil. Dengan sinergi lintas sektor, kita berupaya memastikan Kepastian Hak Perlindungan hak mantan istri dan anak pasca perceraian tetap terpenuhi dengan baik, Tertib Administrasi dalam bentuk Penguatan prosedur dan administrasi yang transparan, termasuk mekanisme bagi anggota instansi/pegawai terkait, serta Pendampingan Holistik dengan melakukan Sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, dan dinas terkait untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak mendapatkan perhatian penuh.
Mari bersama-sama kita wujudkan keluarga yang tangguh, harmonis, dan sejahtera. Karena keluarga yang kokoh adalah awal dari kemajuan daerah kita tercinta.