Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Lamongan bersama Dinas Perhubungan dan PT PLN (Persero) UP3 Bojonegoro, UP3 Gresik, serta UP3 Mojokerto membahas finalisasi draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset tiang listrik, pengawasan pemakaian energi, serta penertiban Alat Penerangan Jalan (APJ) di wilayah Kabupaten Lamongan.
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas “Lamongan Menyala”, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan penerangan jalan yang lebih tertib, aman, andal, dan mendukung kenyamanan masyarakat Lamongan.



