Lamongan, 29 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui kegiatan Optimalisasi dan Monitoring-Evaluasi (Monev) Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan zoom meet oleh Kementrian Dalam Negeri.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi kewenangan daerah—seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial—telah dilaksanakan sesuai dengan indikator dan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Melalui proses monev ini, Pemkab Lamongan mengevaluasi keterpenuhan pelaporan SPM secara berkala, baik dari sisi substansi maupun ketepatan waktu, sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.