Lamongan, 30 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi untuk membahas persiapan pelaksanaan Isbat Nikah Massal, sebuah program pelayanan publik yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-456 tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki legalitas hukum pernikahan agar dapat memperoleh penetapan sah dari negara melalui proses isbat nikah yang difasilitasi oleh pemerintah daerah, Pengadilan Agama, dan Kantor Urusan Agama (KUA). Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Lamongan dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak keluarga, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Isbat Nikah Massal menjadi salah satu agenda sosial prioritas dalam HJL ke-456, dengan semangat menghadirkan pelayanan langsung dan nyata kepada masyarakat. Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis dibahas, mulai dari pendataan peserta, kesiapan dokumen, hingga koordinasi antar instansi terkait.
Melalui program ini, Pemkab Lamongan berharap dapat mendorong tertib administrasi kependudukan serta mewujudkan keluarga yang lebih sejahtera dan terlindungi secara hukum.