Lamongan, 30 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi dalam rangka kolaborasi pelaksanaan Sensus Data Wakaf. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan bersama Kepala BPN Lamongan, dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama, camat, dan lembaga keagamaan.
Sensus Data Wakaf ini merupakan upaya strategis untuk mendata secara akurat aset-aset wakaf yang tersebar di seluruh wilayah Lamongan, guna memastikan legalitas dan pemanfaatan aset tersebut secara optimal untuk kepentingan umat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari percepatan sertifikasi tanah wakaf sesuai arahan pemerintah pusat.
Program Sensus Data Wakaf ini merupakan salah satu prioritas Bupati Lamongan, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola aset umat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian program Peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-456 tahun 2025, yang mengusung tema Gemah Wakaf—Gerakan Masyarakat Lamongan untuk Wakaf Produktif dan Terdata.
Sekretaris Daerah Lamongan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendataan wakaf harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, agar tidak ada aset wakaf yang terbengkalai atau tumpang tindih. Sementara itu, Kepala BPN Lamongan menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung penuh proses validasi dan penerbitan sertifikat tanah wakaf melalui sinergi lintas sektor.