Lamongan, 25 Juni 2025 - Dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait Progres Tukar Menukar Kantor Kecamatan Bluluk yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan, Inspektur Kabupaten Lamongan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Camat Bluluk, Kepala Bidang Aset BPKAD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Sekretaris DPPPA Camat Laren.
Hasil dari Rapat Koordinasi tersebut telah terjadi kesepakatan antara lain :
1. Membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Tukar Menukar Kantor Kecamatan Bluluk dengan leading sector dari Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah.
2. Bappelitbangda melalui RKPD menyediakan anggaran untuk Pengadaan Tanah dan Penilaian Ulang terhadap Tanah Kas Desa dan Tanah Pengganti di APBD Tahun Anggaran 2026.
3. Pengadaan Tanah Pengganti dilakukan oleh Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah ditargetkan selesai pada Tribulan I Tahun 2026.
4. Proses Administrasi Tukar Menukar dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.