Lamongan, 15 Desember 2025 - Bertempat di Ruang Rapat Gajah Mada Lt.7 Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, diselenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan LPPD Kabupaten Lamongan T.A 2025 dan Evaluasi LPPD Kabupaten Lamongan T.A 2024.
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Bapak Moch. Na'im, S.Sos., M.Si., Inspektur Bapak A. Farikh, S.H., M.M., C.G.C.A.E., dan Tim Kerja Pemerintahan Umum dari Biro Pemerintahan dan Otoda Provinsi Jawa Timur Bapak Wahyudi Ismail Saputra, S.IP.
Pada rapat kali ini membahas mengenai Evaluasi LPPD Kabupaten Lamongan yang telah disusun pada tahun 2024 dengan capaian yang meningkat dari beberapa IKK namun masih terdapat IKK capaian yg belum maksimal dan mengalami penurunan karena adanya pembaruan-pembaruan pada sistem pelaporannya. Diharapkan dengan adanya evaluasi ini, pada tahun pelaporan LPPD tahun 2025 OPD-OPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Lamongan lebih siap dalam penginputan data IKK OPD.
Adapun pada tahun 2026 sendiri pengerjaan LPPD akan terbagi menjadi 2 gelombang, dimana pada bulan Januari sampai bulan Maret OPD akan mengerjakan LPPD Tahun Anggaran 2025 dan LPPD Tahun 2026 Triwulan I. Dari adanya kebijakan baru yang dicetuskan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut diharapkan OPD dapat mengerjakan secara teliti, benar dan berdasar pada data yang valid.