Lamongan, 12 Januari 2026 dilaksanakan rapat mengenai Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan IV. Bertempat di Ruang Rapat Dewi Andongsari Lt. 5 Setda Kabupaten Lamongan dengan dihadiri oleh 6 OPD Pengampu SPM dan 5 Tim SPM Kabupaten Lamongan. Pada pembahasan rapat kali ini dibuka oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Bapak Moch. Na’im, S.Sos., M.Si dan Perwakilan dari BPKAD.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan dalam sambutannya mengingatkan kepada OPD Pengampu SPM bahwasannya penginputan dan pelaporan data SPM pada Triwulan IV jangan sampai terlambat seperti halnya pada Triwulan III dimana Kabupaten Lamongan terdapat satu indikator yang hitam. Hal ini menjadikan penilaian SPM Kabupaten Lamongan menjadi turun pada triwulan tersebut. Selain itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan juga berharap penginputan dan pelaporan data SPM pada Triwulan IV dan seterusnya menjadi naik dan lebih teratur sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, pada rapat ini juga membahas mengenai update data OPD yang melaksanakan pengisian data SPM pada Triwulan IV yang tingkat keterisiannya sudah mencapai diatas 95% dan membahas mengenai apa saja faktor yang menghambat dalam pengisian dan pengunggahan dokumen SPM pada aplikasi e-SPM.