Lamongan, 3 Februari 2026 – Bertempat di Ruang Rapat Dewi Andongsari Lantai 5 Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Pendanaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT/RW Kelurahan Se-Kabupaten Lamongan. Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan, Bapak Joko Nursiyanto, S.H., M.H., serta menghadirkan narasumber Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Bapak Moch. Na’im, S.Sos., M.Si., perwakilan dari BPKAD, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan mengingatkan para Lurah yang hadir untuk senantiasa melakukan pembaruan data kepesertaan Ketua RT/RW yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut bertujuan agar data kepesertaan yang tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, khususnya memastikan bahwa peserta yang terdaftar masih aktif. Pendanaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW pada tahun ini merupakan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagai bentuk kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Dengan dialokasikannya pendanaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW ini, diharapkan Ketua RT/RW di Kelurahan Se-Kabupaten Lamongan dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan lebih optimal, serta memperoleh jaminan perlindungan dan keselamatan dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya di wilayah masing-masing.