Lamongan, 19 Februari 2026 - Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Lamongan memfasilitasi pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dengan RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Pembahasan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan kolaborasi layanan rujukan kesehatan, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lamongan yang membutuhkan penanganan medis lanjutan dan spesialistik. Sebagai rumah sakit rujukan tingkat provinsi, RSUD Dr. Soetomo Surabaya memiliki fasilitas dan SDM kesehatan yang mumpuni untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif.
Dalam forum pembahasan ini, kedua belah pihak mendalami berbagai aspek teknis dan administratif, mulai dari mekanisme rujukan, peningkatan mutu layanan, penguatan koordinasi antar fasilitas kesehatan, hingga evaluasi pelaksanaan kerja sama sebelumnya agar semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Lamongan hadir memastikan proses pembahasan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga kerja sama yang terjalin tidak hanya kuat secara substansi tetapi juga akuntabel dan berkelanjutan.
Melalui pembahasan PKS ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan RSUD Dr. Soetomo Surabaya semakin solid, demi menghadirkan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Lamongan.