BAGIAN TATA PEMERINTAHAN SETDA

RAKOR PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN

berita
Jumat, 20 Pebruari 2026
56x dilihat
Foto: RAKOR PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN

Lamongan, 20 Februari 2026 - Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan dalam rangka pembahasan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan program jaminan ketenagakerjaan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di lingkup Kelurahan yang terdapat di Kabupaten Lamongan.

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta merumuskan mekanisme pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Ketua RT dan Ketua RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di lingkungan pemukiman atau tempat tinggal dalam tingkat yang paling dasar.

Melalui kerja sama ini, diharapkan para Ketua RT dan Ketua RW di lingkup Kelurahan yang terdapat di Kabupaten Lamongan memperoleh perlindungan atas risiko kerja sehingga dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan lebih aman, nyaman, dan sejahtera.

Topik Terkait:

BAGIAN TATA PEMERINTAHAN SETDA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • bagpem@lamongankab.go.id
Logo Branding Lamongan
© 2026 Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Lamongan