BAGIAN TATA PEMERINTAHAN SETDA

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

berita
Sabtu, 28 Maret 2026
2x dilihat
Foto: Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Surabaya, 28 Maret 2026 – Bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam penanganan sampah berkelanjutan yang nantinya pengelolaan sampah akan dirubah menjadi energi listrik (PSEL) sehingga diharapkan bisa memberikan solusi konkret atas persoalan sampah sekaligus mendorong keberlanjutan lingkungan.

Topik Terkait:

BAGIAN TATA PEMERINTAHAN SETDA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • bagpem@lamongankab.go.id
Logo Branding Lamongan
© 2026 Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Lamongan