Lamongan, 21 April 2026 - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Pengadilan Agama Lamongan melaksanakan Rapat Koordinasi terkait administrasi perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Lamongan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta pembinaan ASN yang profesional dan berintegritas. Sehingga diharapkan setiap proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, dan akuntabel.