Lamongan, 22 April 2026 - Bertempat di Pendopo Kecamatan Brondong Lamongan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Lamongan telah melaksanakan Sosialisasi Inventarisasi Penamaan Rupabumi sebagai upaya penataan identitas geografi wilayah Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Moch. Na'im, S.Sos., M.Si selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Lamongan dan dihadiri oleh Camat Brondong beserta Kepala Seksi Pemerintahan serta perwakilan perangkat desa dari seluruh wilayah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan pembakuan nama-nama unsur rupabumi, baik itu unsur alam seperti sungai dan bukit, maupun unsur buatan seperti nama jalan dan permukiman. Penamaan yang baku sangat penting untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan serta mempermudah pemetaan wilayah secara digital dan akurat. Sehingga perangkat desa diharapkan ikut serta berperan aktif melakukan inventarisasi terhadap objek-objek di wilayahnya yang belum memiliki nama resmi. Pengusulan nama harus memperhatikan aspek sejarah, budaya lokal, serta kaidah penulisan yang sesuai dengan ketentuan yang sudah resmi berlaku.