Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Sekretariat Daerah menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Persiapan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Airlangga (Lantai 3) Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitahuan Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan terkait pelaksanaan supervisi dan sosialisasi pembuatan Peta ZNT Lokasi Jatim I dan Jatim V. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyediaan informasi nilai tanah yang lebih terstruktur, akurat, dan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu data pendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pertanahan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan supervisi ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan dengan Pemerintah Daerah, sehingga proses persiapan dan penyusunan Peta Zona Nilai Tanah di Kabupaten Lamongan dapat berjalan secara optimal.
Bersinergi dalam penyediaan data pertanahan yang akurat untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Lamongan.




