Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Lamongan menerima kunjungan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Gresik dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi data pilar batas wilayah antara Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik.
Kegiatan ini dilakukan dengan mencocokkan hasil pendataan lapangan oleh surveyor, meliputi dokumentasi foto, koordinat, serta kondisi fisik pilar. Pada segmen perbatasan Lamongan–Gresik terdapat 34 pilar batas yang menjadi bagian dari proses pendataan dan sinkronisasi.
Penyandingan data dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian informasi setiap pilar, sehingga data yang dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, dapat tersaji secara selaras dan tidak terdapat perbedaan data antarwilayah.



