Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kerja Sama Daerah pada Kamis (22/10) bertempat di Ruang Rapat Airlangga Lt.3 Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memberikan pemaparan secara terperinci mengenai tata cara pelaksanaan kerja sama daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kerja sama daerah merupakan salah satu instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong kesejahteraan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan daerah. Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lamongan diharapkan dapat memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan kerja sama daerah, mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan administrasi, pelaksanaan, hingga pelaporan dan evaluasi.
Mari terus perkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah, tertib administrasi, serta tingkatkan akuntabilitas dalam setiap tahapan kerja sama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.



