Penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan tidak terlepas dari tanggung jawab dalam mengelola anggaran secara tertib, cermat, dan akuntabel. Dalam Rapat Koordinasi Camat se-Kabupaten Lamongan, pentingnya pemahaman terhadap tanggung jawab Camat sebagai Pengguna Anggaran (PA) menjadi salah satu perhatian, termasuk memastikan setiap proses pencairan dan pertanggungjawaban anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan.
Tertib administrasi bukan hanya tentang kelengkapan dokumen, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui pengawasan preventif, verifikasi berjenjang, uji petik kegiatan, serta pemantauan serapan anggaran, SPJ, pajak dan laporan keuangan, potensi kesalahan maupun temuan dapat diantisipasi sejak awal.
Memasuki berbagai agenda pemerintahan desa ke depan, peran Camat menjadi semakin penting dalam menjaga stabilitas wilayah, memetakan kondisi sosial, dan mengawal kondusivitas pengisian BPD, perangkat desa maupun persiapan Pilkades Serentak 2027. Bersamaan dengan itu, penguatan ketahanan pangan melalui pemanfaatan Dana Desa sesuai ketentuan perlu terus didorong dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.