Optimalisasi pelaporan SPM terus dilakukan melalui Rapat Desk Optimalisasi Pelaporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Lamongan Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan, mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini melibatkan tujuh OPD pengampu SPM dengan desk secara bergantian untuk mengevaluasi capaian, kelengkapan penginputan data pada aplikasi e-SPM, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi. Melalui koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan pelaporan SPM semakin optimal, akurat, dan tepat waktu demi peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.



