Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
BAGIAN TATA PEMERINTAHAN SETDA
agenda

Rapat Koordinasi Sekretaris Camat (Sekcam) Se-Kabupaten Lamongan

Kamis, 25 Juni 20263x dilihat
Foto: Rapat Koordinasi Sekretaris Camat (Sekcam) Se-Kabupaten Lamongan

Lamongan, 25 Juni 2026 – Bertempat di Ruang Rapat Airlangga Lt. 3 Pemkab Lamongan telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sekretaris Camat (Sekcam) yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan Bapak Joko Nursiyanto, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan Ibu Etik Sulistyani, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan Bapak Joko Raharto.

Pada rapat ini terdapat penekanan kepada para Sekcam bagaimana melakukan tata cara dalam penulisan tata naskah surat agar bisa diperhatikan sesuai dengan pedoman baku, selain itu masih banyak sekali dari Kecamatan yang dalam pembuatan surat masih terdapat kekeliruan baik itu dalam redaksi, penandatanganan maupun kesalahan prosedur lainnya. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan juga mengingatkan kepada para Sekcam agar dapat memperhatikan kedisiplinan kerja dalam melaksanakan tugas sehari-hari agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Pada rapat ini Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan turut menjelaskan dan membahas mengenai perubahan Peraturan Pemerintah yang pada PP Nomor 26 Tahun 2026 dimana mekanisme pengisian dan persyaratan keanggotaan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini berubah dari peraturan sebelumnya.  Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Lamongan menjelang berakhirnya masa bakti pada 17 Januari 2027 yang memerlukan perhatian serius karena 98% wilayah kabupaten ini terdiri dari desa, tepatnya 462 desa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan Kepala Desa dan BPD mendapat perpanjangan otomatis selama dua tahun, sehingga momentum ini menjadi sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan anggota BPD di seluruh Lamongan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan juga menambahkan bahwasannya Kecamatan dapat segera mengatur persyaratan dan menginformasikan kepada seluruh desa di wilayahnya dalam hal pembentukan anggota BPD sampai bulan Januari 2027. Hal ini disebabkan setelah adanya kegiatan ini, Kabupaten Lamongan juga turut menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa yang sekiranya akan dilaksanakan pada bulan April-Mei 2027 dengan jumlah total 401 Desa. Dalam paparan terakhirnya, Kepala Dinas PMD juga mengingatkan kepada para Sekcam untuk memberitahukan kepada Kepala Desa yang ada di wilayahnya yang akan selesai dapat segera menyusun laporan pertanggung jawaban seperti halnya LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa), dsb.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting