Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
BAGIAN TATA PEMERINTAHAN SETDA
agenda

Rapat Evaluasi LPPD 2025 Oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Timur

Selasa, 11 Agustus 202630x dilihat
Foto: Rapat Evaluasi LPPD 2025 Oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Timur

Lamongan, 11 Agustus 2026 - Telah dilaksanakan rapat bersama Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Kabupaten Lamongan, dan tim pokja LPPD Bagian Tata Pemerintahan di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.

Rapat didasarkan oleh adanya Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri perihal Penyampaian Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota Tahun 2025. Inspektorat Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamongan terkait data pendukung yang telah dilakukan pengisian pada bulan Maret 2026 lalu. Hal ini dilakukan untuk pengecekan seberapa valid data yang telah dikirimkan oleh OPD Pengampu dan data dukung yang sudah sesuai dengan SE yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Sehingga dengan adanya evaluasi yang telah dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur terhadap LPPD Kabupaten Lamongan ini, diharapkan dapat menghasilkan data dan informasi yang akurat, valid, dan akuntabel sebagai bahan penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Pemerintah Pusat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antara Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Kabupaten Lamongan, serta Tim Pokja LPPD Bagian Tata Pemerintahan, guna menindaklanjuti temuan maupun catatan hasil evaluasi sehingga penyusunan LPPD Kabupaten Lamongan Tahun 2025 dapat memenuhi standar dan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting