Lamongan, 10 Juli 2025 - Bertempat di Ruang Rapat Ronggohadi Lt. 2, Gedung Pemkab Lamongan telah dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka penentuan target Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2026 serta rencana penyusunan Rencana Aksi Daerah tahun 2025–2029. Acara ini dibuka oleh Bapak Joko Nursiyanto, S.H., M.H., selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Dalam rapat ini, materi disampaikan oleh Bu Dyan Kartika Sari, S.Sos., Msi. terkait perubahan mekanisme pengisian target jumlah warga negara prioritas pada aplikasi E-SPM, serta bimbingan teknis bagi seluruh perangkat daerah pengampu SPM di Kabupaten Lamongan.
Selain itu, dilakukan pula koordinasi bersama untuk membahas berbagai tantangan dan kesulitan yang dihadapi masing-masing OPD dalam pelaksanaan SPM, sebagai upaya sinkronisasi langkah menuju pelayanan publik yang lebih optimal.
#lamongan
#tatapemerintahanlamongan
#bappelitbangdalamongan
#bpbdlamongan
#disdiklamongan
#dinkeslamongan
#prkplamongan
#dinsoslamongan
#polpplamongan