Lamongan, 14-15 Januari 2026 - Bertempat di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Lamongan telah dilaksanakan Zoom Meet Evaluasi Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pra Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Zoom Meet ini dihadiri oleh seluruh pengampu OPD SPM se-Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang bertujuan untuk memberikan wadah konsultasi penginputan data bagi OPD pengampu urusan SPM yang masih belum memahami pengisian data pada aplikasi e-SPM maupun membedah hasil capaian SPM yang telah diisi OPD Pengampu SPM secara update Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah juga mengingatkan untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan kelengkapan pengisian data yang belum terisi pada triwulan IV ini sebelum tanggal 20 Januari 2026 mendatang.
Keterisian data Indeks Pencapaian (IP) SPM di Kabupaten Lamongan sendiri rata-rata sudah mencapai 98%. Hal ini disebabkan terdapat 2 urusan SPM yang belum mencapai 100% karena masih terkendala penghitungan data secara final maupun pengumpulan bukti dukung pada triwulan IV.